TPA KARTINI
NPSN:
69865905
📋 Informasi Detail
- Alamat
- Jl. NENAS, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan
📄 Tentang TPA KARTINI
Pendidikan anak usia dini merupakan pondasi penting dalam perkembangan karakter dan tumbuh kembang buah hati Anda sejak dini. Salah satu lembaga non-formal yang hadir untuk membantu para orang tua di wilayah Sulawesi Selatan adalah TPA KARTINI. Sebagai lembaga swasta yang berfokus pada pengasuhan dan pembinaan anak usia dini, tempat ini menjadi salah satu pilihan alternatif bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan jasa penitipan anak yang aman, terpercaya, dan sarat dengan nilai-nilai edukasi dasar.
Secara administratif, lembaga ini berlokasi di Jl. NENAS, Kecamatan Kec. Bantaeng, Kabupaten Kab. Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan. Letaknya yang berada di pusat aktivitas kecamatan memudahkan para orang tua untuk menjangkau lokasi ini di tengah kesibukan harian mereka. Sebagai institusi pendidikan anak usia dini yang resmi terdaftar, lembaga ini memiliki identitas legal berupa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yaitu 69865905. Untuk memverifikasi keabsahan data operasional serta status administratif terkini dari lembaga ini, Anda dapat merujuk secara langsung pada Data Referensi Kemendikdasmen.
Status Akreditasi dan Kualitas Layanan
Saat ini, status akreditasi resmi untuk lembaga pendidikan anak usia dini swasta ini masih berada dalam tahap pemutakhiran, yang berarti datanya belum tersedia secara lengkap di pangkalan data nasional. Proses penilaian akreditasi bagi lembaga setingkat Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk mengukur kelayakan layanan, kompetensi para pendidik atau pengasuh, serta pemenuhan standar sarana prasarana. Meskipun informasi akreditasi terbaru sedang diperbarui, upaya pengelola dalam menjaga kualitas pengasuhan yang aman dan edukatif tetap berjalan demi mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kab. Bantaeng.
Mengapa Memilih TPA Swasta di Kab. Bantaeng?
Memilih lembaga penitipan anak berstatus swasta di Prov. Sulawesi Selatan, khususnya di Kab. Bantaeng, memberikan fleksibilitas tersendiri bagi para orang tua yang bekerja. Lembaga swasta umumnya menawarkan pendekatan yang lebih personal dan adaptif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak secara individual. Di wilayah Kec. Bantaeng sendiri, kehadiran tempat penitipan anak sangat mendukung produktivitas masyarakat, di mana anak-anak tidak hanya dititipkan secara fisik, tetapi juga dibimbing melalui berbagai stimulasi motorik, sosial, dan emosional yang disesuaikan dengan usia emas mereka.
Identitas Lengkap TPA KARTINI
Berikut adalah rincian informasi profil dan identitas kelembagaan yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah:
- Nama Lembaga: TPA KARTINI
- Jenjang Pendidikan: TPA (Tempat Penitipan Anak)
- Status Sekolah: SWASTA
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional): 69865905
- Alamat Lengkap: Jl. NENAS, Kec. Bantaeng
- Kabupaten/Kota: Kab. Bantaeng
- Provinsi: Prov. Sulawesi Selatan
- Status Akreditasi: Data Belum Tersedia / Sedang Diperbarui
Kesimpulan dan Rekomendasi bagi Orang Tua
Bagi para orang tua yang bertempat tinggal di sekitar Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan, mengunjungi lokasi secara langsung di Jl. NENAS sangat disarankan untuk melihat kondisi fisik, kebersihan lingkungan, serta metode pengasuhan yang diterapkan. Mengingat informasi kontak telepon resmi atau situs web mandiri belum tercantum dalam rilis data nasional terbaru, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan pengelola setempat guna mengetahui informasi pendaftaran, kapasitas kelas, kurikulum harian, hingga biaya operasional bulanan yang berlaku di lembaga swasta ini.
🏅 Pasang Lencana Verifikasi di Website Sekolah Anda
Tampilkan status terverifikasi dari OpsIrvan di website resmi sekolah Anda. Salin kode di bawah dan tempel di halaman utama website sekolah.
Tampilan Lencana
Kode HTML — Salin & Tempel ke Website Sekolah
💡 Tempel kode ini di bagian footer atau sidebar website sekolah Anda (WordPress, Blogspot, Joomla, dsb).